Pencarian
Latest topics
User Yang Sedang Online
Total 2 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 2 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 26 pada Mon 03 Aug 2009, 12:46
Keywords
TARIF ANGKUTAN
4 posters
Halaman 1 dari 1
TARIF ANGKUTAN
Senin, 12/01/2009 16:47 WIB
Tolak Turunkan Tarif Angkutan
DPRD DKI: Cabut Saja Izin Organda
Alfian Banjaransari - detikNews
Jakarta - Organda DKI Jakarta menolak menurunkan tarif angkutan umum lantaran harga suku cadang yang mahal. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ben Sitompul menilai Organda hanya mencari-cari alasan.
"Jangan sampai kita dikuasai Organda. Yang menentukan tarif itu pemerintah, yang dalam hal ini adalah gubernur dan DPRD. Organda harus patuh kepada pemerintah. Kalau tidak mau cabut saja izinnya," kata Ben.
Hal ini disampaikan Ben di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2009).
Menurut dia, alasan Organda itu dicari-cari. "Suku cadang memang naik tapi yang paling signifikan (dalam penentuan tarif angkutan) itu BBM. Inflasi hanya 8 persen
jadi suku cadang ya naik 8 persen. Sementara, harga minyak turun dari U$ 150 jadi U$ 40," beber dia.
"Kalau dihitung prosentasenya sudah merosot 25 persen. Pemerintah saja
sudah menurunkan bensin, kenapa Organda nggak mau?," cetus dia.
Politisi PDS tersebut menambahkan, fluktuasi harga BMM tidak hanya terjadi
di Indonesia. Tetapi juga terjadi di luar negeri. "Industri angkutan seharusnya juga
menyesuaikan," kata dia.
Sekretaris Organda DKI Jakarta TR Panjaitan sebelumnya mengatakan, Organda tidak dapat menurunkan tarif angkutan umum dikarenakan harga suku cadang mahal karena ditentukan oleh dolar AS. (alf/aan)
Tolak Turunkan Tarif Angkutan
DPRD DKI: Cabut Saja Izin Organda
Alfian Banjaransari - detikNews
Jakarta - Organda DKI Jakarta menolak menurunkan tarif angkutan umum lantaran harga suku cadang yang mahal. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ben Sitompul menilai Organda hanya mencari-cari alasan.
"Jangan sampai kita dikuasai Organda. Yang menentukan tarif itu pemerintah, yang dalam hal ini adalah gubernur dan DPRD. Organda harus patuh kepada pemerintah. Kalau tidak mau cabut saja izinnya," kata Ben.
Hal ini disampaikan Ben di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2009).
Menurut dia, alasan Organda itu dicari-cari. "Suku cadang memang naik tapi yang paling signifikan (dalam penentuan tarif angkutan) itu BBM. Inflasi hanya 8 persen
jadi suku cadang ya naik 8 persen. Sementara, harga minyak turun dari U$ 150 jadi U$ 40," beber dia.
"Kalau dihitung prosentasenya sudah merosot 25 persen. Pemerintah saja
sudah menurunkan bensin, kenapa Organda nggak mau?," cetus dia.
Politisi PDS tersebut menambahkan, fluktuasi harga BMM tidak hanya terjadi
di Indonesia. Tetapi juga terjadi di luar negeri. "Industri angkutan seharusnya juga
menyesuaikan," kata dia.
Sekretaris Organda DKI Jakarta TR Panjaitan sebelumnya mengatakan, Organda tidak dapat menurunkan tarif angkutan umum dikarenakan harga suku cadang mahal karena ditentukan oleh dolar AS. (alf/aan)
bani- Bintang Satu
-
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
Apakah sudah ada izin organda yang dicabut pak?
R10- Bintang Satu
-
Jumlah posting : 576
Age : 50
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 05.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
tapi klo dipikir2, organda itu betul juga pak, suku cadang dan sembako makin mahal. yg turun cuma BBM. gag nutup lah pak....
jibriel-
Jumlah posting : 159
Age : 43
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 08.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
Betul, apalagi banyak timer di setiap titik...
R10- Bintang Satu
-
Jumlah posting : 576
Age : 50
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 05.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
apalagi polisi berseragam biru yg tukang palak itu pak...(itu tuh....petugas Dishub) lagaknya udah kayak polisi aja.....kasihan pengusaha/sopir angkot.....
jibriel-
Jumlah posting : 159
Age : 43
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 08.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
kALAU GITU, MARI KITA TOLONG SOPIR ANGKOT BAGAIMANA CARANYA AGAR TARIF TETAP TURUN, GITU.
bani- Bintang Satu
-
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08
Re: TARIF ANGKUTAN
biaarin orang timer kan nyari duit buat makan, yang kita harus salahin kenet nya kalo dimintain tarif mahal tinggal ngomong,,,,? kan tarif angkot sudah turun
wongjowo86-
Jumlah posting : 4
Age : 37
Lokasi : Purwokerto
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 06.01.09
Re: TARIF ANGKUTAN
DPRD Pertimbangkan Tolak Penurunan Tarif Angkutan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertimbangkan untuk tidak menyetujui usulan penurunan tarif yang telah diusulkan Gubernur DKI Jakarta dengan penurunan berkisar Rp 200 hingga Rp 400 per penumpang. DPRD tetap meminta penurunan tarif sesuai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp 500 per penumpang. Rapat yang telah digelar pada Rabu (21/1), antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DTKJ, Organda serta sejumlah anggota DPRD Komisi A dan Komisi B belum membuahkan kata sepakat. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat lanjutan untuk menetapkan pemberian persetujuan tarif yang telah diusulkan Gubernur DKI Jakarta. "Saya yakin, semua anggota dan pimpinan Komisi tak setuju penurunan tarif tersebut," ungkap Rois Hadayana Syaugie, anggota Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta usai rapat pembahasan penurunan tarif angkutan kota DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Jakarta (21/1).
Menurut Rois, penurunan tarif angkutan sekaligus digunakan sarana untuk membenahi pola transporatasi angkutan darat di DKI Jakarta. Bagi Rois, rekomendasi DTKJ lebih layak dijadikan acuan kerena DTKJ lebih mengetahui kondisi transportasi di Jakarta serta telah mempertimbangkan berbagai aspek. Sementara ancaman organda untuk tidak mengoperasikan kendaraan apabila tarif turun Rp 500 dianggap Rois hanya trik menakut-takuti semata. "Saya tak yakin Organda tidak mengoperasikan angkutannya, dan sampai kapan, karena pengusaha juga punya karyawan," jelasnya.
Ketua DPRD, Ade Surapriatna yang sekaligus sebagai pemimpin rapat gabungan tersebut mengatakan, hasil rapat akan dibahas dalam rapim besok, Kamis (22/1). Rapim tersebut akan menetapkan persetujuan atau tidak ada persetjuan usulan tarif yang diajukan Gubernur."Sesuai mekanisme pengambilan keputusan harus dibawa ke rapat pimpinan, dan akan dilakukan besok," ungkap Ade.
Anggota DTKJ Sutanto Soehodo mengatakan, evaluasi penurunan tarif hanya mempertimbangkan faktor penurunan BBM saja. Tentunya, pendapat dari organda hanya mengedepankan unsur keuntungan semata. Sedangkan kebijakan tarif menyangkut kepentingan publik."Sekarang, tinggal perlu ketegasan bagi pemerintah," tuturnya.
Dia mencontohkan, untuk penurunan tarif angkutan bus Patas Reguler sesuai hasil evaluasi turun menjadi Rp 2.186. Hanya saja, sesuai usulan penuranan tarif dibulatkan sebesar Rp 2.200. Sutanto mengakui, penurunan tarif ke harga Rp 2.200 akan mengalami kendala teknis di lapangan. Terutama mengenai uang kembalian, kepada pemakai jasa angkutan. "Bisa saja, nanti dalam praktiknya terjadi kelebihan atau kurang," jelasnya.
Organda Kecewa
Pihak Organda DKI Jakarta kecewa atas tidak adanya kesepakatan penurunan tarif kisaran Rp 200 hingga Rp 400. Sekretaris Organda DKI Jakarta, TR Pandjaitan menegaskan besaran penurunan tarif yang diusulkan Gubernur sudah sesuai harapan bersama."Apabila tarif diturunkan hingga Rp 500 dapat dipastikan seluruh armada tidak akan beroperasi di Jakarta," katanya.
Menurut TR Panjaitan, usulan penurunan tarif DTKJ tidak rasional. Ketika harga BBM turun Rp 1.000, TKJ merekomendasikan penurunan Rp 200. Tetapi pada saat hraga BBM turun Rp 500 malah meminta Pemprov DKI Jakarta menurunkan sebesar Rp 300. "Kalau begitu, terus terang kami tak sanggup dan kalau armada tak beroperasi suruh DTKJ yang beli," tukasnya.
Kadishub DKI Jakarta M Tauchid menambahkan, penurunan tarif angkutan sesuai anjuran pemerintah pusat sebagai tindak lanjut penurunan BBM pada 15 Januari 2009 lalu. Sesuai surat keputusan Menhub, penurunan tarif harus dirundingkan bersama dengan Organda dan instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi angkutan umum serta daya beli masyarakat."Usulan Gubenur tersebut sesuai kesepakatan bersama dan juga mengakomodir dua hal tersebut," tuturnya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertimbangkan untuk tidak menyetujui usulan penurunan tarif yang telah diusulkan Gubernur DKI Jakarta dengan penurunan berkisar Rp 200 hingga Rp 400 per penumpang. DPRD tetap meminta penurunan tarif sesuai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp 500 per penumpang. Rapat yang telah digelar pada Rabu (21/1), antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DTKJ, Organda serta sejumlah anggota DPRD Komisi A dan Komisi B belum membuahkan kata sepakat. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat lanjutan untuk menetapkan pemberian persetujuan tarif yang telah diusulkan Gubernur DKI Jakarta. "Saya yakin, semua anggota dan pimpinan Komisi tak setuju penurunan tarif tersebut," ungkap Rois Hadayana Syaugie, anggota Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta usai rapat pembahasan penurunan tarif angkutan kota DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Jakarta (21/1).
Menurut Rois, penurunan tarif angkutan sekaligus digunakan sarana untuk membenahi pola transporatasi angkutan darat di DKI Jakarta. Bagi Rois, rekomendasi DTKJ lebih layak dijadikan acuan kerena DTKJ lebih mengetahui kondisi transportasi di Jakarta serta telah mempertimbangkan berbagai aspek. Sementara ancaman organda untuk tidak mengoperasikan kendaraan apabila tarif turun Rp 500 dianggap Rois hanya trik menakut-takuti semata. "Saya tak yakin Organda tidak mengoperasikan angkutannya, dan sampai kapan, karena pengusaha juga punya karyawan," jelasnya.
Ketua DPRD, Ade Surapriatna yang sekaligus sebagai pemimpin rapat gabungan tersebut mengatakan, hasil rapat akan dibahas dalam rapim besok, Kamis (22/1). Rapim tersebut akan menetapkan persetujuan atau tidak ada persetjuan usulan tarif yang diajukan Gubernur."Sesuai mekanisme pengambilan keputusan harus dibawa ke rapat pimpinan, dan akan dilakukan besok," ungkap Ade.
Anggota DTKJ Sutanto Soehodo mengatakan, evaluasi penurunan tarif hanya mempertimbangkan faktor penurunan BBM saja. Tentunya, pendapat dari organda hanya mengedepankan unsur keuntungan semata. Sedangkan kebijakan tarif menyangkut kepentingan publik."Sekarang, tinggal perlu ketegasan bagi pemerintah," tuturnya.
Dia mencontohkan, untuk penurunan tarif angkutan bus Patas Reguler sesuai hasil evaluasi turun menjadi Rp 2.186. Hanya saja, sesuai usulan penuranan tarif dibulatkan sebesar Rp 2.200. Sutanto mengakui, penurunan tarif ke harga Rp 2.200 akan mengalami kendala teknis di lapangan. Terutama mengenai uang kembalian, kepada pemakai jasa angkutan. "Bisa saja, nanti dalam praktiknya terjadi kelebihan atau kurang," jelasnya.
Organda Kecewa
Pihak Organda DKI Jakarta kecewa atas tidak adanya kesepakatan penurunan tarif kisaran Rp 200 hingga Rp 400. Sekretaris Organda DKI Jakarta, TR Pandjaitan menegaskan besaran penurunan tarif yang diusulkan Gubernur sudah sesuai harapan bersama."Apabila tarif diturunkan hingga Rp 500 dapat dipastikan seluruh armada tidak akan beroperasi di Jakarta," katanya.
Menurut TR Panjaitan, usulan penurunan tarif DTKJ tidak rasional. Ketika harga BBM turun Rp 1.000, TKJ merekomendasikan penurunan Rp 200. Tetapi pada saat hraga BBM turun Rp 500 malah meminta Pemprov DKI Jakarta menurunkan sebesar Rp 300. "Kalau begitu, terus terang kami tak sanggup dan kalau armada tak beroperasi suruh DTKJ yang beli," tukasnya.
Kadishub DKI Jakarta M Tauchid menambahkan, penurunan tarif angkutan sesuai anjuran pemerintah pusat sebagai tindak lanjut penurunan BBM pada 15 Januari 2009 lalu. Sesuai surat keputusan Menhub, penurunan tarif harus dirundingkan bersama dengan Organda dan instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi angkutan umum serta daya beli masyarakat."Usulan Gubenur tersebut sesuai kesepakatan bersama dan juga mengakomodir dua hal tersebut," tuturnya.
bani- Bintang Satu
-
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08
Similar topics
» Tarif Angkutan
» PENURUNAN TARIF ANGKUTAN UMUM
» Tarif Angkutan Umum Turun 5%
» GUBERNUR DKI DAN DPRD: TARIF ANGKUTAN UMUM TURUN RP 500
» Dishub DKI Minta Dihitung Besar Penurunan Tarif Angkutan
» PENURUNAN TARIF ANGKUTAN UMUM
» Tarif Angkutan Umum Turun 5%
» GUBERNUR DKI DAN DPRD: TARIF ANGKUTAN UMUM TURUN RP 500
» Dishub DKI Minta Dihitung Besar Penurunan Tarif Angkutan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|
Thu 07 Jan 2010, 16:18 by tata
» Deklarasi Keselamatan Jalan
Thu 07 Jan 2010, 16:16 by tata
» Bincang Safety Riding di Bibir Pantai Anyer
Thu 07 Jan 2010, 16:12 by tata
» OOT Asuransi Mudik
Mon 31 Aug 2009, 04:15 by bm_brian23
» Bikers Diimbau Tetap Nyalakan Lampu Motor
Fri 26 Jun 2009, 11:06 by tata
» Indonesian community Magazine
Thu 16 Apr 2009, 18:06 by IC-MAGAZINE
» Akhirnya, Polisi Razia Konvoy Kampanye
Tue 24 Mar 2009, 21:01 by alamsuro
» polisi sita 83 motor kampanye
Tue 24 Mar 2009, 13:35 by edorusia
» Aksi Bersih Tangkuban Perahu
Wed 18 Mar 2009, 20:24 by alamsuro