Forum IBC-Indonesia.org
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Calendar Calendar

My Dockuent For All
IBC-INDONESIA.org Group Milis
Google Groups
Subscribe to IBC-INDONESIA.org
Email:
Visit this group
Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Latest topics
» Pembelajaran Safety Riding Penting Untuk Anak
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:18 by tata

» Deklarasi Keselamatan Jalan
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:16 by tata

» Bincang Safety Riding di Bibir Pantai Anyer
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:12 by tata

» OOT Asuransi Mudik
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedMon 31 Aug 2009, 04:15 by bm_brian23

» Bikers Diimbau Tetap Nyalakan Lampu Motor
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedFri 26 Jun 2009, 11:06 by tata

» Indonesian community Magazine
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedThu 16 Apr 2009, 18:06 by IC-MAGAZINE

» Akhirnya, Polisi Razia Konvoy Kampanye
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedTue 24 Mar 2009, 21:01 by alamsuro

» polisi sita 83 motor kampanye
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedTue 24 Mar 2009, 13:35 by edorusia

» Aksi Bersih Tangkuban Perahu
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Icon_minipostedWed 18 Mar 2009, 20:24 by alamsuro

User Yang Sedang Online
Total 1 user online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 1 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 26 pada Mon 03 Aug 2009, 12:46
Top posters
edorusia (586)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
R10 (576)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
bani (558)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
tata (267)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
jibriel (159)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
alamsuro (154)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
N451ER (97)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
indrasi (43)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
acoy (8)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 
IBC-008 (7)
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcapKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Voting_barKTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 

Poll

Kabarnya aturan pemprov dki jakarta soal jam masuk sekolah berhasil mengurangi kemacetan lalulintas di jalan raya dki jakarta. segera menyusul pengaturan jam masuk kantor. Anda SETUJU?

KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcap20%KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 20% [ 1 ]
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcap80%KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 80% [ 4 ]
KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_lcap0%KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Vote_rcap 0% [ 0 ]

Total Suara : 5

Keywords


KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA

2 posters

Go down

KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Empty KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA

Post by bani Wed 07 Jan 2009, 17:52

Miliki KTP Ganda Didenda Rp 25 Juta


BERITAJAKARTA.COM — 07-01-2009 17:21

Peringatan bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda atau lebih dari satu bersiap-siaplah menerima sanksi hukuman denda sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam UU tersebut, setiap warga yang memiliki KTP ganda bakal terkena sanksi denda sebesar Rp 25 juta atau kurungan dua tahun penjara. Peraturan ini mulai berlaku tahun ini.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat (Sudin Dukcapil Jakpus), Moch Hatta mengatakan, pemberlakuan sanksi UU No 23 Tahun 2006 dimulai awal tahun ini. Bagi pemegang KTP yang terjaring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang akan digelar dalam waktu dekat ini, dikenai sanksi yang berat.

Selama ini, katanya, pemegang KTP ganda hanya dikenakan tindak pidana ringan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 4 Tahun 2004, dimana hakim hanya mengenakan sanksi denda Rp 10 - Rp 25 ribu. "Tahun ini bagi pemegang KTP ganda dendanya mengacu pada undang-undang, bukan lagi mengacu pada Perda," jelasnya, Rabu (7/1).

Hatta mengungkapkan, jumlah pemegang KTP ganda di Jakarta Pusat hampir terdapat diseluruh kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah pemegang KTP ganda di wilayahnya. "Jumlah pastinya belum tahu," tegasnya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan melalui formulir isian F-1.01 yang diisi oleh seluruh kepala keluarga dan diverifikasi ketua RT/RW setempat menghasilkan data jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 215.879, anggota keluarga 596.193 jiwa, dan jumlah penduduk sebanyak 812.72 jiwa dengan perkiraan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 639.721 jiwa. Sedangkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang telah diserahkan ke KPUD Jakpus April 2008 lalu sebanyak 931.505 jiwa, dan data DP4 hasil pemutakhiran data kependudukan sebanyak 733.86 jiwa.

Dari hasil pendataan F-1.01 dan data DAK2 yang telah diserahkan kepada KPUD Jakarta Pusat terlihat adanya selisih 119.433 jiwa atau sekitar 13 persen. Hal ini, katanya disebabkan karena ada penduduk pindah resmi sebanyak 36.749 atau 30,77 persen, penduduk meninggal 18.374 jiwa atau sekitar 15,38 persen, dan jumlah penduduk pindah tanpa diketahui mencapai 64.310 jiwa atau sekitar 53,85 persen.

2009, OYK Malam Hari

Disamping penerapan UU No 23 Tahun 2006, tahun ini juga Sudin Dukcapil Jakpus akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pada malam hari. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektifitas OYK dibanding siang hari. Pasalnya, pelaksanaan OYK yang digelar pada siang hari dinilai kurang efektif, karena sebagian besar aktifitas masyarakat dilakukan pada siang hari sehingga hanya sedikit pelanggar kependudukan yang bisa terjaring.

Pelaksanaan OYK malam hari akan dimulai sejak pukul 20.00 hingga selesai. Biasanya, pada jam-jam tersebut aktifitas masyarakat sudah berkurang, dan sebagian besar masyarakat sudah kembali ke tempat tinggalnya. Sasarannya, tetap rumah kost, kontrakan, dan apartemen yang selama ini disinyalir sebagai tempat bersarangnya kaum urban.

Sampai saat ini, aturan rencana program pelaksanaan OYK malam hari sedang diproses sesuai prosedur. "Saya sudah melaporkan rencana OYK malam hari nanti. Sekarang perbalnya sedang diproses," jelasnya. Pada intinya, kata Hatta, siap melaksanakan OYK dan SIPORA kapan dan dimana saja termasuk di tempat hiburan malam. Namun, untuk melaksanakannya harus mendapat dukungan dan partisipasi dari instansi terkait. "Kalau ditempat hiburan, ya harus berjalan bersama Sudin Pariwisata," ujarnya.

Untuk terciptanya tertib administrasi kependudukan, Dukcapil Jakpus juga menggelar operasi pembinaan penduduk (Biduk) yang bekerjasama dengan Sudin Perumahan. Biduk, lebih banyak pembinaan dan sosialisasi tentang kependudukan, dan tidak ada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) seperti OYK.
bani
bani
Bintang Satu
Bintang Satu

Male
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08

Kembali Ke Atas Go down

KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Empty Re: KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA

Post by R10 Wed 07 Jan 2009, 18:12

bagaimana proses identifikasi KTP ganda pak?
R10
R10
Bintang Satu
Bintang Satu

Male
Jumlah posting : 576
Age : 50
Nama Club/Community : Data nama club/community, silahkan di isi
Registration date : 05.09.08

Kembali Ke Atas Go down

KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Empty Re: KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA

Post by bani Wed 07 Jan 2009, 22:00

Lewat Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
bani
bani
Bintang Satu
Bintang Satu

Male
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08

Kembali Ke Atas Go down

KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA Empty Re: KTP GANDA DIDENDA RP 25 JUTA

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik