Pencarian
Latest topics
User Yang Sedang Online
Total 3 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 3 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 26 pada Mon 03 Aug 2009, 12:46
Keywords
Bulan ini, Pemerintah Nombok Premium Rp 696 Per Liter
Halaman 1 dari 1
Bulan ini, Pemerintah Nombok Premium Rp 696 Per Liter
Senin, 23 Februari 2009 | 09:47 WIB
JAKARTA, SENIN - Pemerintah harus merogoh kantong subsidi lagi. Setelah dua bulan tidak dibebani subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium, di bulan Februari ini, pemerintah kembali harus menanggung sebagian harga Premium. Mulai 17 Februari 2009, pemerintah harus memberikan subsidi sebesar Rp 696 untuk setiap liter Premium yang dibeli masyarakat. Sebab, harga patokan Premium sudah lebih besar dari harga jualnya.
Menurut data Departemen Keuangan yang disajikan kepada panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal BBM pekan lalu, harga patokan untuk Premium saat ini sudah sebesar Rp 4.609. Sementara, setelah dikurangi pajak, harga jual premium adalah Rp 3.913. Jadi, pemerintah harus nombok Rp 696 per liter.
Harga patokan Premium itu naik karena harga Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi dasar harga patokan itu juga naik. Sayangnya, pemerintah tak memaparkan data perubahan harga MOPS tersebut. MOPS merupakan patokan harga minyak untuk perdagangan di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill.
Juru bicara Pertamina Anang Rizkani Noor mengaku tidak tahu berapa perubahan harga MOPS. Namun, ia bilang, Pertamina harus mendapat subsidi karena harga minyak mentah sudah naik.
Adapun Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mempertanyakan data Depkeu tersebut. Ia menyatakan sejauh ini, Departemen ESDM sebagai instansi yang berwenang mematok besaran subsidi BBM belum memutuskan hal itu.
Ia menerangkan, Depkeu dan Departemen ESDM belum sepakat soal besaran alpha yang masuk kompoen harga pokok. Alpha adalah biaya distribusi dan margin yang diperoleh Pertamina. Depkeu menetapkan Alpha sebesar 8 persen sementara Pertamina menginginkan lebih. "Baru bulan depan kita memutuskan harga alpha," katanya.
Pengamat minyak Kurtubi menilai pemerintah seharusnya tidak lagi menggunakan MOPS sebagai dasar patokan harga BBM bersubsidi. Sebab, sekitar 75 persen Premium yang ada di pasaran merupakan produksi dalam negeri melalui kilang Pertamina. "Cukup menggunakan harga produksi dan pemerintah bisa melakukan penghematan," katanya. (Martina Prianti/Kontan)
JAKARTA, SENIN - Pemerintah harus merogoh kantong subsidi lagi. Setelah dua bulan tidak dibebani subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium, di bulan Februari ini, pemerintah kembali harus menanggung sebagian harga Premium. Mulai 17 Februari 2009, pemerintah harus memberikan subsidi sebesar Rp 696 untuk setiap liter Premium yang dibeli masyarakat. Sebab, harga patokan Premium sudah lebih besar dari harga jualnya.
Menurut data Departemen Keuangan yang disajikan kepada panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal BBM pekan lalu, harga patokan untuk Premium saat ini sudah sebesar Rp 4.609. Sementara, setelah dikurangi pajak, harga jual premium adalah Rp 3.913. Jadi, pemerintah harus nombok Rp 696 per liter.
Harga patokan Premium itu naik karena harga Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi dasar harga patokan itu juga naik. Sayangnya, pemerintah tak memaparkan data perubahan harga MOPS tersebut. MOPS merupakan patokan harga minyak untuk perdagangan di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill.
Juru bicara Pertamina Anang Rizkani Noor mengaku tidak tahu berapa perubahan harga MOPS. Namun, ia bilang, Pertamina harus mendapat subsidi karena harga minyak mentah sudah naik.
Adapun Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mempertanyakan data Depkeu tersebut. Ia menyatakan sejauh ini, Departemen ESDM sebagai instansi yang berwenang mematok besaran subsidi BBM belum memutuskan hal itu.
Ia menerangkan, Depkeu dan Departemen ESDM belum sepakat soal besaran alpha yang masuk kompoen harga pokok. Alpha adalah biaya distribusi dan margin yang diperoleh Pertamina. Depkeu menetapkan Alpha sebesar 8 persen sementara Pertamina menginginkan lebih. "Baru bulan depan kita memutuskan harga alpha," katanya.
Pengamat minyak Kurtubi menilai pemerintah seharusnya tidak lagi menggunakan MOPS sebagai dasar patokan harga BBM bersubsidi. Sebab, sekitar 75 persen Premium yang ada di pasaran merupakan produksi dalam negeri melalui kilang Pertamina. "Cukup menggunakan harga produksi dan pemerintah bisa melakukan penghematan," katanya. (Martina Prianti/Kontan)
Similar topics
» Baru 2 Bulan, Yamaha Vega ZR Sudah Laku 40.000 Unit
» Premium Langka (Lagi)
» Kelangkaan Premium Meluas
» Harga Premium Turun Jadi Rp 5.000
» Bagaimana Pendapat Bro & Sis? Premium Turun Rp 500
» Premium Langka (Lagi)
» Kelangkaan Premium Meluas
» Harga Premium Turun Jadi Rp 5.000
» Bagaimana Pendapat Bro & Sis? Premium Turun Rp 500
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|
Thu 07 Jan 2010, 16:18 by tata
» Deklarasi Keselamatan Jalan
Thu 07 Jan 2010, 16:16 by tata
» Bincang Safety Riding di Bibir Pantai Anyer
Thu 07 Jan 2010, 16:12 by tata
» OOT Asuransi Mudik
Mon 31 Aug 2009, 04:15 by bm_brian23
» Bikers Diimbau Tetap Nyalakan Lampu Motor
Fri 26 Jun 2009, 11:06 by tata
» Indonesian community Magazine
Thu 16 Apr 2009, 18:06 by IC-MAGAZINE
» Akhirnya, Polisi Razia Konvoy Kampanye
Tue 24 Mar 2009, 21:01 by alamsuro
» polisi sita 83 motor kampanye
Tue 24 Mar 2009, 13:35 by edorusia
» Aksi Bersih Tangkuban Perahu
Wed 18 Mar 2009, 20:24 by alamsuro