Forum IBC-Indonesia.org
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
March 2024
MonTueWedThuFriSatSun
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Calendar Calendar

My Dockuent For All
IBC-INDONESIA.org Group Milis
Google Groups
Subscribe to IBC-INDONESIA.org
Email:
Visit this group
Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Latest topics
» Pembelajaran Safety Riding Penting Untuk Anak
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:18 by tata

» Deklarasi Keselamatan Jalan
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:16 by tata

» Bincang Safety Riding di Bibir Pantai Anyer
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedThu 07 Jan 2010, 16:12 by tata

» OOT Asuransi Mudik
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedMon 31 Aug 2009, 04:15 by bm_brian23

» Bikers Diimbau Tetap Nyalakan Lampu Motor
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedFri 26 Jun 2009, 11:06 by tata

» Indonesian community Magazine
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedThu 16 Apr 2009, 18:06 by IC-MAGAZINE

» Akhirnya, Polisi Razia Konvoy Kampanye
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedTue 24 Mar 2009, 21:01 by alamsuro

» polisi sita 83 motor kampanye
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedTue 24 Mar 2009, 13:35 by edorusia

» Aksi Bersih Tangkuban Perahu
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Icon_minipostedWed 18 Mar 2009, 20:24 by alamsuro

User Yang Sedang Online
Total 3 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 3 Tamu :: 1 Bot

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 26 pada Mon 03 Aug 2009, 12:46
Top posters
edorusia (586)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
R10 (576)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
bani (558)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
tata (267)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
jibriel (159)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
alamsuro (154)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
N451ER (97)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
indrasi (43)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
acoy (8)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 
IBC-008 (7)
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcapSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Voting_barSETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 

Poll

Kabarnya aturan pemprov dki jakarta soal jam masuk sekolah berhasil mengurangi kemacetan lalulintas di jalan raya dki jakarta. segera menyusul pengaturan jam masuk kantor. Anda SETUJU?

SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcap20%SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 20% [ 1 ]
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcap80%SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 80% [ 4 ]
SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_lcap0%SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Vote_rcap 0% [ 0 ]

Total Suara : 5

Keywords


SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT

Go down

SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT Empty SETORAN SOPIR KE PENGUSAHA ANGKOT

Post by bani Tue 27 Jan 2009, 22:38

Pengusaha Angkutan Diminta Turunkan Setoran 20 Persen
BERITAJAKARTA.COM — 27-01-2009 19:18

Harapan warga Jakarta yang menginginkan tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500 akhirnya terwujud. Hari ini, Selasa (27/1), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pemberlakuan penurunan tarif angkutan umum sebesar 19,17 persen atau sebesar Rp 500. Keputusan ini ternyata mendapat dukungan dari DPD Organda DKI yang sebelumnya mengaku keberatan atas besaran penurunan tarif angkutan umum tersebut. Bahkan, untuk menyukseskan pemberlakukan tarif baru, DPD Organda DKI meminta kepada seluruh pengusaha angkutan umum menurunkan setoran yang dibebankan kepada sopir.

Sebab, dengan adanya pemberlakukan tarif baru ini, TR Panjaitan, Wakil Ketua DPD Organda DKI, memastikan pendapatan para sopir angkutan umum akan turun sebesar 20 persen. Karena itu, setoran dari para sopir kepada pengusaha angkutan juga harus diturunkan sebanyak 20 persen. Misalnya, dari Rp 200 ribu per hari sekarang harus menjadi Rp 160 ribu per hari. “Saya tekankan para pengusaha wajib menurunkan setoran pengemudi. Kalau tidak, sopir tidak akan mendapatkan uang untuk hidup,” tegas TR Panjaitan saat jumpa pers di Balaikota DKI, Selasa (27/1).

Terkait pemberlakuan tarif angkutan umum yang baru tersebut, TR Panjaitan mengaku telah menerima salinan Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum, hari ini, Selasa (27/1), pada pukul 10.30. Dan salinan itu akan diteruskan kepada seluruh perusahaan angkutan umum di Jakarta untuk segera ditempelkan di bus-bus umum miliknya. Panjaitan menjamin, seluruh anggotanya siap melaksanakan keputusan Pemprov DKI ini. “Kami sebagai warga Jakarta harus taat pada aturan gubernur kami. Kalau tidak, kami siap dikenakan sanksi sesuai peraturan hukum,” ujar Panjaitan.

Agar pergub ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, dia secara khusus meminta kepada Dinas Perhubungan DKI agar turut berpartisipasi menempelkan di terminal-terminal. Bahkan, jika ada keluhan masyarakat terkait adanya angkutan umum yang tidak menurunkan tarif sesuai keputusan gubernur, DPD Organda DKI juga menyediakan layanan pengaduan dengan nomor (021)43900464 dan fax (021)4203357.

Menurut TR Panjaitan, sebenarnya DPD Organda DKI telah mengetahui besaran penurunan tarif angkutan umum sejak dua hari yang lalu, dan keputusan penurunan tarif angkutan umum ternyata telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada 23 Januari 2009. Dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum.

Kemudian, Organda DKI mengumpulkan semua pengusaha angkutan umum untuk mendiskusikan langkah yang akan diambil untuk menyikapi kebijakan tersebut. Pada awalnya, para pengusaha berencana akan melakukan mogok massal pada hari ini, Selasa (27/1). Namun, dalam rapat kemarin malam, Senin (26/1), Organda DKI meminta agar para pengusaha jangan berhenti operasi dulu. Sebab, DPD Organda DKI akan melakukan evaluasi terhadap tarif baru ini selama seminggu untuk melihat efek yang ditimbulkan saat diterapkan di lapangan.

“Saya minta jangan mogok massal. Lebih baik kita evaluasi tarif ini selama seminggu. Kita lihat efeknya seperti apa. Lalu hasilnya kita sampaikan ke DPRD DKI dan Gubernur DKI. Dan ini sudah disepakati para pengusaha angkutan umum,” kata TR Panjaitan. Faktor yang akan dievaluasi yaitu kelangsungan usaha, keinginan masyarakat membayar dalam jumlah yang sama meski menempuh jarak dekat, keluhan pengusaha, setoran pengemudi bus umum dan pengawasan Dinas Perhubungan DKI.

Seperti diketahui, sejak penetapan penurunan tarif ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2009, dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum, tarif angkutan umum mengalami penurunan sebesar Rp 500. Rincianya, tarif bus patas, bus reguler dan bus sedang, ditetapkan turun Rp 500, yakni dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000. Dan khusus pelajar ditetapkan Rp 1.000. Sedangkan jenis tarif bus kecil yang semula Rp 3.000 ditetapkan menjadi Rp 2.500.

Selanjutnya, Panjaitan berharap dengan adanya tarif pelajar sebesar Rp 1.000, Pemprov DKI bisa memberikan kontribusi semacam insentif kepada pengusaha, karena pengusaha dibebani subsidi tarif pelajar. Insentif yang diberikan bisa berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor untuk beberapa tahun, agar perusahaan angkutan umum bisa bertahan menjalankan usahanya. Serta ketegasan Pemprov DKI untuk menghapuskan pungli-pungli baik di terminal maupun saat mengurus surat KIR dan Izin trayek. Sebab, berdasarkan penelitian Organda Indonesia, hampir 20 persen atau sekitar Rp 17 triliun pendapatan perusahaan angkutan umum dialokasikan untuk pungli.

Selain itu, Pemprov DKI juga diminta harus terus mencari jalan keluar untuk mengurai kemacetan secepat mungkin. Sebab, akibat kemacetan di Jakarta yang cukup parah, juga akan mengurangi jumlah rit setiap angkutan umum. “Misalnya harusnya 8 rit dalam sehari. Gara-gara macet, jadi cuma 4 rit,” terang dia.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI, Ben Sitompul, mengaku, sangat gembira karena Pemprov DKI telah mengakomodir usulan DPRD DKI untuk menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Dasar penurunan itu, menurut Ben, mengikuti perubahan harga minyak dari 160 dolar Amerika per barel menjadi 40 dolar Amerika per barel. Selain itu, juga didasarkan pada penurunan harga BBM oleh pemerintah sebanyak tiga kali dari yang semula mencapai Rp 6.000 dan saat ini sudah turun menjadi Rp 4.500. “Kita melihat kalau diturunkan menjadi Rp 500, Organda tidak dirugikan dan mempermudah pengusaha dan masyarakat untuk melakukan pembayaran,” kata Ben Sitompul, yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut.

Namun, DPRD DKI tidak hanya mengusulkan penurunan tarif saja, melainkan juga mengajukan usul kepada Gubernur DKI agar melakukan peninjauan kembali pengurusan KIR beserta tarifnya. Misalnya, yang semula dua kali dalam setahun bisa diperpendek menjadi satu kali dalam setahun. Kemudian pungli di terminal-terminal bus bisa dihapuskan dan pungutan lainnya saat mengurus izin trayek.

Sedangkan, anggota komisi B DPRD lainnya, Ramilan menegaskan, Komisi B akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk menindak pungli-pungli baik di terminal dan di jalan-jalan. “Sehingga bisa mengurangi beban pengusaha,” kata Ramilan. Penurunan tarif angkutan umum ini, lanjut dia, bisa dijadikan momentum bagi Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan angkutan umum yang murah.

Belum Terapkan Tarif Baru

Meski tarif angkutan umum yang baru sudah resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (27/1), namun belum semua awak angkutan umum di Jakarta Utara menerapkan tarif baru tersebut. Bahkan, menurut beberapa sopir tarif yang berlaku saat ini masih tarif lama. Alasanya, para sopir tersebut belum menerima surat pemberitahuan dari pengurus masing-masing. "Saya memang dengar soal penurunan tarif tersebut. Tapi hingga kini, kami belum menerima surat keputusan tersebut dari pengurus. Ya, mau tidak mau tarif masih sama belum ada perubahan," kata Anwar, supir angkutan Metromini 23 jurusan Tanjungpriok-Senen, di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/1).

Hal serupa juga diungkapkan Iwan, supir KWK 04 jurusan Rawamangun-Kepalagading, mengaku belum menerapkan tarif baru sebesar Rp 2.500. Sebab, hingga kini belum ada surat edaran dari pengurus. "Ya, memang sebagian sudah ada yang dapat surat edaran. Tetapi penurunan hanya Rp 300 saja. Dan kami belum menerima surat edaran tersebut berapa besarnya penurunan yang sebenarnya," jelas pria yang sudah 14 tahun menjadi supir angkot ini.

Iwan mengungkapkan, dengan adanya ketidakjelasan besaran tarif ini, penumpang justru membayar berdasarkan perkiraan jarak tempuh saja. Misalnya, kalau dekat ada yang membayar Rp 1.000, sedangkan jarak menengah Rp 2.000, kalau jauh baru genap Rp 3.000. "Nyatanya malah ada yang ngasih Rp 1.000 dengan alasan jaraknya dekat. Mau gimana lagi mas, jadi tergantung kesepakatan saja dengan penumpang. Kalau ditagih kurang, malah galakan penumpangnya," jelas Iwan.

Begitu juga dengan jenis angkutan APB 04 jurusan Tanjungpriok-Sunteragung mengaku belum memberlakukan tarif baru. Riyanto, sopir APB 04, masih menerapkan tarif lama yaitu Rp 2.500. "Habisnya belum ada instruksi dari pengurus. Dan banyak juga penumpang yang tidak tahu dan masih membayar sesuai dengan tarif lama," ungkapnya.

Terkait banyaknya angkutan umum yang belum menerapkan tarif baru ini, Hendra, warga Kelurahan Koja sangat menyayangkan lambannya kinerja pengurus angkutan umum dalam menyosialisasikan keputusan gubernur tersebut. "Kalau giliran turun saja, susahnya bukan main. Padahal, BBM kan sudah turun. Seharusnya, pengurus angkutan segera mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh angkutan yang masuk anggotanya supaya masyarakat tidak lagi dibebani soal biaya transportasi sehari-hari," ungkapnya ketika ditemui di Terminal Tanjung Priok.

Sementara itu, Ketua pengurus angkot KWK Jakut, Ramly Muhammad, menegaskan, sudah empat hari ini memberlakukan penurunan tarif baru dengan kisaran dari Rp 300 hingga Rp 500. "Kami sudah menurunkan ongkos tarif jauh-jauh hari. Memang belum maksimal hanya Rp 300. Dan untuk penurunan tarif hingga Rp 500 belum keseluruhan, masih berdasarkan kesepakatan supir dengan penumpang," kata Ramly.

Dia menjelaskan, keputusan tarif baru tersebut tak bisa diterapkan secara utuh. Pasalnya, masih banyak penumpang yang membayar tarif sesuai dengan jarak tempuhnya. "Tidak sedikit penumpang yang membayar sesuai dengan jarak tempuhnya. Kalau mau tegas seharusnya ya jauh dekat Rp 2.500. Tapi, mana bisa begitu, kadang galakan penumpang. Jadi hingga kini sesuai dengan harga kesepakatan saja," tukasnya.



Reporter: lenny /jacksond
bani
bani
Bintang Satu
Bintang Satu

Male
Jumlah posting : 558
Age : 59
Lokasi : DEPOK
Nama Club/Community : Independent Bikers Club (IBC)
Nomor Anggota : 004
Registration date : 04.09.08

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik